Home » , » Macam-Macam Kejahatan Internet

Macam-Macam Kejahatan Internet

Dengan semakin menjamurnya internet maka kita harus perlu tahu apa saja kejahatan yang terjadi di internet. Untuk kali ini saya akan menjelaskan macam-macam kejahatan di internet, antara lain :
Carding
Carding ada lah berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain, biasanya dengan mencuri data di Internet, pelakunya disebut sebagai Carder.
Jenis kejahatan ini biasa di lakukan di negara-negara kaya karena negara-negara kaya tersebut sering menggunakan internet sebagai transaksi Online. Sehingga para carding ini sering menyerang negara-negara tersebut.
Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang lain, termasuk pada suatu website. Hacker termasuk orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian pemorgraman, dan senang mengamati sistem keamanannya.
Hacker ini di bagi menjadi dua yaitu :
  • Hacker putih biasanya akan memberi tahu kepada admin situs bahwa website-nya memiliki celah keamanan, sehingga bisa “dibobol”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
  • hacker hitam, menerobos website atau sistem orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Cracking
Cracking adalah backing untuk tujuan yang jahat. Sebutan untuk cracker adalah backer bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan hacker yang biasanya hanya mengintip celah keamanan, cracker jauh dari itu, mereka berani untuk merusak sistem. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, backer lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman suatu website, dengan tampilan yang tidak semestinya. Biasanya yang dilakukan hanyalah mengubah halaman index dari situs tersebut . sumber
Jika dalam penjelasan di atas ada yang sobat kurang mengerti, silahkan tulis di kolom komentar. Semoga postingan tentang Macam" Kejahatan Internet dapat bermanfaat terima kasih.

Related Post:

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. ILMU ALAM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger