Tahukah Anda ~ Baru baru ini saya ada ngobrol dengan teman dan dia cerita mengenai pesugihan yang bisa bikin penganutnya jadi kaya raya mendadak.
Dia bilang, ada sebuah tempat (katanya sih di sebuah gua) di sekitaran Garut yang jadi tempat untuk mencari harta secara gaib. Ada tiga jalur cara yang bisa dipilih, dengan menyatu dengan ular siluman, dengan buaya atau nikah dengan Ratu Jin.
Dari ketiga cara tersebut diatas, yang sering dipilih adalah yang dengan Ratu Jin itu.
Syarat dasarnya, kalau pria tersebut sudah kawin, harus minta izin dulu dari istrinya, kalau masih bujangan, bisa minta izin ortunya.
Kalau sudah disetujui oleh kerabat dekatnya, yang tinggal sekarang adalah syarat syarat fisik yang harus ada dan itu biasanya sudah jadi urusan kuncennya.
Seperti pernikahan pada umumnya, harus ada wali, saksi dan juga penghulunya (yang ini bisa dilakukan oleh kuncennya). Setelah upacara pernikahan, seperti biasanya, si pengantin pria akan disuruh pulang dan menunggu berita, kapan si ratu akan datang.
Perwujudan dari ratu tersebut, konon kabarnya menyerupai wanita yang sangat sangat cantik dan sempurna. Si pengantin pria harus menyiapkan kamar khusus dan biasa dipertemukan oleh sang ratu tiap malam Jumat Kliwon atau tanggal/hari2 tertentu saja.
Biasanya, setelah pertemuan barulah ada penampakan harta dalam bentuk emas atau uang yang biasanya akan muncul secara gaib ditempat yang sudah disiapkan didalam kamar khusus tersebut.
Pantangannya, si suami tidak boleh main perempuan & gak boleh kawin lagi, cukup dengan si istri yang sudah ada sekarang dan juga dengan sang ratu itu sendiri. Kalaupun kekhilafan terjadi, si pria akan dihukum atau kalau terlalu berat pelanggarannya, bisa dibawa orang itu ke alamnya.
Banyak pengikut disekitar Jawa Barat yang malah justru naik haji dari uang hasil pesugihan ini dan juga menyumbang mesjid, padahal pekerjaan sehari harinya hanya ala kadarnya saja.
Ini hanya sekedar cerita dengan tujuan menambah wawasan saja, selebihnya hanya pembaca yang menilai baik buruknya cara cara tersebut.
Jika dalam penjelasan di atas ada yang sobat kurang mengerti, silahkan tulis di kolom komentar. Semoga bermanfaat terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment