Pada hari Sabtu, 15 Mei 2010 kemarin, Pusat Ilmu dan Teknologi Pangan dan Pertanian Asia Tenggara atau Southeast Asian Food and Agricultural Science and Technology (SEAFAST) Center menyelenggarakan diskusi ilmiah yang bertema "Peranan Susu Dalam Upaya Peningkatan Status Gizi Anak: Kebijakan, Manfaat Dan Best Practices". Hadir sebagai pembicara pada acara tersebut adalah Direktur SEAFAST Center Dr. Purwiyatno Hariyadi dan para peneliti senior dari lembaga tersebut Prof. Dr. Aman Wirakartakusumah dan Prof. Dr. Dedi Fardiaz. Diharapkan melalui diskusi yang dihadiri oleh kalangan akademisi, lembaga pemerintah, industri susu, lembaga konsumen, dan asosiasi profesi terkait ini dapat tercapai pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya susu dalam diet anak untuk perbaikan gizi.
Indonesia masih menghadapi masalah gizi nasional yang ditunjukkan oleh hasil prevalensi rata-rata angka gizi buruk & gizi kurang balita sebesar 5,4% untuk gizi buruk dan 13% untuk gizi kurang (Hasil Survei Nasional 2007). Dimana untuk 19 propinsi lain, angka yang ada malah lebih besar lagi. Apabila diperkirakan saat ini terdapat kurang lebih 20 juta balita, maka angka tersebut akan menjadi : balita yang mengalami gizi kurang 2,5 juta & yang mengalami gizi buruk 1 juta, suatu jumlah yang cukup besar. Selain masalah gizi makro juga dijumpai defisiensi zat gizi mikro, seperti misalnya yang paling sering ditemui adalah anemia zat besi.
Selain hal tersebut, yang masih menjadi keprihatinan adalah masih rendahnya asupan protein hewani di Indonesia. Dimana menurut data tahun 2005, konsumsi protein hewani di Indonesia adalah 5.4 g/org/hari, angka yang masih sangat rendah dibanding konsumsi protein hewani di dunia, yaitu 23,9 g/org/hari. Padahal Asupan protein hewani memegang peranan penting dalam pemenuhan gizi anak, karena bayi dan anak balita dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, diperlukan zat gizi sesuai dengan kebutuhannya. Di sisi lain, kecenderungan prevalensi gizi lebih juga terjadi baik pada balita maupun anak usia sekolah.
Status gizi kurang akan mempengaruhi indeks pembangunan manusia, di mana saat ini Indonesia menduduki peringkat ke 111 dari 182 negara. Pada periode usia bayi dan balita, zat gizi yang cukup sangat diperlukan untuk pertumbuhan fisik seperti tinggi badan dan perkembangan otak. Zat gizi tersebut dapat diperoleh dari makanan yang cukup baik dalam jumlah dan kualitasnya. Susu merupakan salah satu makanan yang potensial, karena mempunyai keunggulan diantaranya kandungan asam amino esensial, dan mineral (Ca, P, Mg, K). Selain itu, susu mempunyai kualitas protein yang baik yang ditunjukkan oleh daya cerna, skor asam amino, dan protein-efficiency ratio (PER). Meskipun demikian ASI merupakan pangan yang terbaik untuk bayi. Pemenuhan energi dan gizi untuk bayi berumur 0-6 bulan seharusnya dicukupi dari ASI saja. Namun setelah bayi berumur 6 bulan, kebutuhan energi dan gizi tidak dapat sepenuhnya dicukupi dari ASI. Oleh karena itu, setelah usia 6 bulan mulai dikenalkan makanan pendamping ASI dan konsep keragaman pangan.
Untuk masyarakat Indonesia, konsumsi susu secara nasional masih sangat rendah, yaitu sekitar 7,7 lt/kap/th (setara dengan 19 g sehari) atau sekitar 1/10 konsumsi susu di dunia. Banyak faktor yang mempengaruhi, di antaranya adalah masih rendahnya produksi susu nasional, rendahnya daya beli dan budaya minum susu di masyarakat. Masyarakat sering berlebihan dalam menafsirkan manfaat produk susu akibat dari deceptive advertising, untuk itu diperlukan edukasi yang benar dari semua pihak. Selama ini, konsumen memilih produk susu berdasarkan pertimbangan antara lain peruntukan produk sesuai usia anak, anjuran dokter anak, harga, pengaruh iklan, rasa, dan promosi hadiah. Oleh karena itu, program perbaikan gizi akan lebih efektif dan akan berkelanjutan jika diiringi program edukasi gizi dan pola makan yang sehat kepada masyarakat.
Dengan dukungan teknologi, perkembangan produk susu dewasa ini terbilang pesat, termasuk produk yang secara khusus diformulasikan untuk tumbuh kembang anak (usia di atas satu tahun). Dalam terminologi industri, produk ini disebut susu pertumbuhan atau secara internasional dikenal dengan istilah growing up milk (GUM). Di Indonesia, pertumbuhan produk Susu Pertumbuhan yang umumnya tersedia dalam bentuk bubuk cukup pesat. Berbagai produk Susu Pertumbuhan di pasaran Indonesia umumnya diperkaya dengan ingredient fungsional seperti asam lemak tertentu, probiotik, prebiotik (FOS/GOS), serta ingredientlain seperti vitamin dan mineral. Namun demikian, definisi legal dari Susu Pertumbuhan belum ada.
Sebelum adanya konsensus mengenai kategorisasi Susu Pertumbuhan, disarankan produk pangan tersebut tetap termasuk dalam kategori 01.0 (susu dan produk olahannya). Namun jika tersedia bukti ilmiah tentang manfaat komponen fungsional tertentu maka pangan ini dapat dikelompokkan sebagai pangan fungsional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terdapat perbedaan pengelompokkan umur berdasarkan acuan label gizi, angka kecukupan gizi, codex dan SNI. Dengan demikian, diperlukan harmonisasi untuk mencapai konsensus tentang pengertian "Susu Pertumbuhan". Konsensus mengenai definisi dan kategorisasi Susu Pertumbuhan ini penting, baik bagi pemerintah (pembina dan pengawas), industri (pelaku) maupun konsumen (pengguna). Konsensus tersebut akan lebih menjamin konsumen dan masyarakat luas untuk mendapatkan informasi yang benar sehingga mampu melakukan pilihan dengan lebih baik.
Jika dalam penjelasan di atas ada yang sobat kurang mengerti, silahkan tulis di kolom komentar. Semoga bermanfaat terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment