Home » » Gila ... Seorang Mertua Jadikan Menantunya Budak Seks

Gila ... Seorang Mertua Jadikan Menantunya Budak Seks

Seorang ayah mertua di Inggris menjadikan menantu perempuannya sebagai budak seks untuk dirinya. Sang menantu yang berasal dari Pakistan ini, dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pria berusia 56 tahun ini, selama lebih dari 3 bulan. Seperti dilansir oleh Daily Mail, aksi mesum pria ini tidak pernah terbongkar oleh anaknya yang merupakan suami wanita tersebut, karena dia mengancamnya.


Setiap kali si wanita menolak melayani mertuanya, pria ini mengancam akan membuka aibnya dan akan mendesak anaknya untuk bercerai dengan wanita tersebut. Dengan liciknya, ayah mertua ini bahkan memaksa menantunya untuk bersumpah bahwa dirinya tidak akan menceritakan hal yang dialaminya kepada siapapun. Pria ini juga merampas perhiasan dan paspor milik menantunya begitu dia tiba Inggris, usai menikah dengan anaknya karena perjodohan.

Penderitaan wanita berusia 22 tahun ini kian tak tertahankan ketika suaminya mulai jarang pulang ke rumah orangtuanya karena sibuk bekerja. Wanita muda yang tidak disebutkan namanya ini, bahkan pernah mencoba bunuh diri karena tidak tahan dengan perlakuan mertuanya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Bradford, kemarin (15/5), diungkapkan bahwa sang mertua berulang kali mencabulinya. Dia juga menganiaya korban dengan melukai tangannya dengan obeng dan menempelkan setrika panas ke tubuh menantunya itu guna memaksanya mematuhi keinginannya. Semua perbuatan kejamnya ini dilakukan ketika sang istri dan anaknya (suami korban) tidak ada di rumah.

Aksi tercela sang ayah mertua ini berhasil terbongkar usai si menantu yang mulai sedikit fasih berbahasa Inggris, memberanikan diri menelepon polisi untuk meminta tolong. Ayah mertua yang kejam ini akhirnya ditangkap polisi dan diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oleh pengadilan, dia dinyatakan bersalah atas kasus pencabulan dan penganiayaan seksual yang terjadi antara 1 Mei-12 Agustus 2010 lalu di Bradford, West Yorkshire. Hakim Jonathan Durham Hall menjatuhkan vonis 7 tahun penjara pada terdakwa.

"Dia adalah tahanan dan budak di rumah Anda. Perbudakan itu kemudian berlanjut menjadi penganiayaan seksual secara terus-menerus dan berulang-ulang," tutur Hakim Jonathan kepada terdakwa.




Jika dalam penjelasan di atas ada yang sobat kurang mengerti, silahkan tulis di kolom komentar. Semoga bermanfaat terima kasih.


sumber

Related Post:

Share this article :

0 komentar:

Post a Comment

 
Support : Copyright © 2011. ILMU ALAM - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger