Baru-baru ini diketahui bahwa sebuah aplikasi paten telah diajukan oleh Apple ke Kantor Hak Paten dan Merek dagang Amerika Serikat.
Dikutip dari CNET, Jumat, 30 Desember 2011, paten ini mengenai fitur pengenalan wajah yang memungkinkan pengguna membuka perangkat bergerak yang dikunci hanya dengan menghadapkan wajah pada kamera di perangkat.
Mekanisme pengenalan wajah ini bekerja tidak dengan memindai keseluruhan wajah, tapi hanya pada bagian yang kaya informasi, seperti mata, mulut, dan hidung. Contohnya, sistem ini akan mengukur jarak antara mata dan mulut, lalu dibandingkan dengan data pengguna yang telah disetorkan sebelumnya.
Aplikasi pengenalan wajah ini juga diberi kemampuan untuk dapat mengenali wajah pengguna dalam berbagai kondisi pencahayaan.
Aplikasi pengenalan wajah ini juga diberi kemampuan untuk dapat mengenali wajah pengguna dalam berbagai kondisi pencahayaan.
Dengan teknologi ini pengguna iOS memiliki alternatif untuk membuka kunci perangkat selain dengan cara slide yang saat ini terdapat di berbagai perangkat Apple.
Menurut Apple Insider, blog teknologi yang berhasil mendapatkan salinan pengajuan paten ini, Apple sebenarnya telah mengajukannya sejak Juni 2009. Fitur pengenalan wajah ini sebenarnya bukan hal yang baru karena Samsung saat ini telah menerapkannya pada perangkat Galaxy Nexus.
Para pakar IT mengingatkan bahwa fitur ini sebenarnya memiliki kelemahan besar karena dapat ditembus melalui cara yang mudah, seperti menggunakan foto.
Google merespons dengan menyatakan bahwa fitur ini hanya salah satu dari banyak opsi cara membuka kunci ponsel yang dapat dipilih pengguna. Cara ini diakui memang memiliki tingkat keamanan yang lebih rendah dibanding penggunaan PIN atau password.
Jika dalam penjelasan di atas ada yang sobat kurang mengerti, silahkan tulis di kolom komentar. Semoga postingan tentang Apple Ajukan Paten Fitur Pengenal Wajah dapat bermanfaat terima kasih.sumber
0 komentar:
Post a Comment